Enam Bank Nasional Sepakat Restrukturisasi Pinjaman Waskita Karya

JAKARTA (Awal.id) – Enam bank nasional, masing-masing Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menyepakati restrukturisasi pinjaman PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
“Restrukturisasi senilai Rp 19,3 triliun setara 65% dari total pinjaman Rp 29,26 triliun kepada seluruh kreditur perseroan, dengan adanya perjanjian tersebut saya optimitis dapat mempercepat pulihnya keuangan Waskita Karya,” ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Destiawan Soewardjono Direktur Utama Waskita berharap kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita, dalam keterbukaan informasi Waksita Karya, Selasa (20/7).
“Rincian restrukturisasi pinjaman BNI senilai Rp 9,16 triliun. Kemudian, Bank Mandiri senilai Rp 4,61 triliun, BRI Rp 2,79 triliun, BSI Rp1,71 triliun, dan BPD Jabar dan Banten Rp 998,22 miliar,” ungkap SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum.
“Restrukturisasi terbagi menjadi dua segmen dengan perpanjangan tenor hingga 31 Desember 2026 dan opsi perpanjangan hingga 2031, serta penyesuaian bunga/imbal hasil atas pinjaman/pembiayaan syariah,” imbuh Ratna. (is)