Zona Merah Jateng Bertambah

SEMARANG (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memerintahkan seluruh Kabupaten/Kota zona merah melakukan mikro lockdown. Hal itu menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah dalam beberapa minggu terakhir.

Ditemui usai rapat percepatan penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (21/6), Ganjar mengatakan daerah zona merah di Jateng bertambah dari delapan menjadi 13. Daerah-daerah itu di antaranya Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri dan Kota Semarang.

Baca Juga:  Bakal Rilis Single Terbaru, Tommy Utopia : Kita Bakal Suguhkan Sesuatu yang Berbeda

“Semua saya minta standby. Apapun namanya, kalau kita lihat trennya ini ada peningkatan. Kita sedang tidak baik-baik saja, maka semua harus mawas diri dan mengantisipasi,” kata Ganjar.

Pengetatan-pengetatan di seluruh daerah di Jateng khususnya yang masuk zona merah harus dilakukan. Pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) terkait pengetatan-pengetatan itu.

“Saya minta mikrozonasinya dipelototin. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Saya sudah sampaikan pada teman-teman Bupati/Wali Kota tidak usah ragu. Begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua MUI Jateng: Para Jurnalis, Tetaplah Optimistis

Seluruh daerah zona merah, lanjut Ganjar, harus menerapkan lockdown mikro itu. Dengan begitu, maka mobilitas warga bisa ditekan sehingga penanganan bisa optimal.

Selain itu, pelaksanaan PPKM mikro saat ini harus dilaksanakan lebih detail. Daerah zona merah harus menutup tempat-tempat wisata, tempat keramaian dan menganjurkan ibadah di rumah saja.

“Tempat keramaian, toko harus dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Saya terimakasih, beberapa Kabupaten/Kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya,” ucapnya.

Baca Juga:  Trending! Whatsapp, Instagram, Facebook Eror Buat Warganet Bingung
Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *