PPDB SMA dan SMK Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Anak Nakes Dapat Prioritas

SEMARANG (Awal.id) – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri tahun pelajaran 2021/2022 segera dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mulai 21 Juni mendatang.
Anak-anak tenaga kesehatan (nakes) yang kini kembali menangani pandemi Covid-19 gelombang kedua mendapat prioritas pada PPDB tahun ini.
Dalam proses pendaftaran, calon peserta didik (CPD) harus terlebih dulu mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id/. Melalui laman tersebut, juga disampaikan informasi lengkap mengenai jadwal hingga alur pendaftarannya.
Hari Wuljanto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jateng menjelaskan, pada jalur afirmasi di PPDB, diperuntukkan CPD dari putra atau putri nakes dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9.
“Kemudian yang melakukan pengamatan atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid-19,” kata Hari, Senin (14/6).
Dalam jalur afirmasi itu, menurut Hari, juga termasuk CPD yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, termasuk pula anak-anak panti asuhan.
Berdasarkan petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK Negeri di Jateng tahun pelajaran 2021/2022, untuk SMA bisa melalui beberapa jalur pendaftaran di antaranya melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua.
Khusus SMK, lanjut Hari, tidak menerapkan sistem jalur. SKM menggunakan sistem seleksi, yakni seleksi dari keluarga miskin atau putra putri tenaga kesehatan, seleksi domisili jarak terdekat, hingga seleksi jalur prestasi.
Pendaftaran PPDB inklusi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) dibuka sejak 20 Mei hingga 24 Mei 2021. Adapun jadwal hingga alur pendaftaran PPDB SMA/SMK lengkap, yakni penetapan zonasi 21 Mei 2021, publikasi PPDB 21 Mei-16 Juni 2021 dan verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token 14 Juni-19 Juni 2021. (*)