ASN Senin Pagi Wajib Apel Pagi, Dengarkan Indonesia Raya dan Baca Pancasila

JAKARTA (Awal.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan aturan baru kepada seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN .
Mulai 1 Juli 2021, ASN diimbau menggelar apel setiap Senin pagi. Untuk setiap Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 WIB, mereka harus mendengarkan lagu Indonesia Raya. Sedangkan pada hari Rabu dan Jumat pada pukul 10.00 WIB, ASN harus membaca naskah Pancasila.
MenPANRB pada keterangan tertulisnya, Rabu (16/6), mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah.
“Kegiatan apel dilaksanakan secara langsung dan daring setiap Senin pagi, dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah,” ujar Tjahjo Kumolo.
Dia berpesan selama pandemi Covid-19, pelaksananan apel harus memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan.
Sementara untuk kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor.
Pada saat kegiatan ini berlangsung, seluruh ASN harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai ketentuan UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Tjahjo meminta kegiatan ini dilakukan dengan tanpa mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Imbauan tersebut ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. (*)