29 Zona Merah Covid-19 di Indonesia

SEMARANG (Awal.id) – Kasus infeksi virus corona di Indonesia masih belum terkendali. Bahkan, di sejumlah daerah terjadi lonjakan kasus Covid-19, disinyalir karena menyebarnya varian baru virus corona yaitu varian Delta.

Data hingga Selasa (15/6/2021), Indonesia mengonfirmasi 1.919.547 kasus infeksi, dengan 53.116 kematian, dan 115.197 kasus aktif.

Mengutip dari website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, per data 13 Juni 2021, terdapat 29 kota atau kabupaten yang masih termasuk zona merah Covid-19.

Sementara itu, untuk zona oranye ada 339 kota atau kabupaten, zona kuning ada 121 kota atau kabupaten, zona tanpa kasus ada 24 kota atau kabupaten, dan zona tak terdampak Covid-19 1 kota atau kabupaten.

  1. Sumatera Selatan: Muara Enim
    2. Sumatera Selatan: Kota Palembang
    3. Sumatera Barat: Padang Pariaman
    4. Sumatera Barat: Agam
    5. Sumatera Barat: Pasaman Barat
    6. Sumatera Barat: Kota Bukittinggi
    7. Riau: Kota Pekanbaru
    8. Riau: Rokan Hulu
    9. Lampung: Kota Metro
    10. Kepulauan Riau: Bintan
  2. Jawa Timur: Bangkalan
    12. Jawa Tengah: Wonogiri
    13. Jawa Tengah: Kudus
    14. Jawa Tengah: Grobogan
    15. Jawa Tengah: Tegal
  3. Jawa Tengah: Sragen
    17. Jawa Tengah: Semarang
    18. Jawa Tengah: Jepara
    19. Jawa Barat: Bandung
    20. Jawa Barat: Bandung Barat
  4. Jambi: Tanjung Jabung Barat
    22. Jambi: Kota Jambi
    23. Jambi: Muaro Jambi
    24. Daerah Istimewa Yogyakarta: Sleman
    25. Daerah Istimewa Yogyakarta: Bantul
  5. Bengkulu: Kota Bengkulu
    27. Aceh: Pidie
    28. Aceh: Kota Banda Aceh
    29. Aceh: Aceh Tengah
Baca Juga:  Teriakan "Ganjar Presiden" Menggema di Acara Launching Bacaleg PAN Jateng

Sementara itu, pemerintah baru saja memperpanjang masa PPKM Mikro selama dua pekan ke depan. Untuk wilayah zona merah Covid-19, work from home diatur hingga 75 persen.

“Kemudian beberapa kegiatan yang terkait PPKM Mikro yang akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni. Ini untuk daerah zona merah work from home-nya 75 persen. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM Mikro merah itu kantornya 25 persen,” kata Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto.

Baca Juga:  Resmi Beroperasi, PLTS Terbesar di Sulawesi Selatan Tambah Bauran EBT

Sebanyak 25 persen pekerja lainnya diperbolehkan work from office, tapi harus bergantian. Sedangkan untuk yang berada di zona oranye atau kuning, WFO dan WFH diatur untuk masing-masing 50 persen.

Menurut dia, untuk ketentuan belajar tatap muka juga diatur. Untuk yang berada di zona merah Covid-19, kegiatan pembelajaran sepenuhnya dilakukan secara online.

“Kemudian kalau kegiatan belajar-mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh kementerian pendidikan, namun untuk daerah merah itu kecamatan daerah merah 100 persen daring. Jadi kemarin sudah ada tatap muka terbatas 2 hari 2 jam, namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM Mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu dan pada periode ini 15-28 Juni sebagian besar sudah libur anak-anak sekolah,” ujar dia. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *