3 Anggota Kena Covid, Komisi VIII DPR RI Lockdown

JAKARTA (Awal.id) – Penyebaran virus corona atau Covid-19 tak pilih-pilih tempat. Gedung wakil rakyat di Senayan pun tak luput dari ancaman virus berbahaya itu.
Terbukti, satu pimpinan dan dua anggota Komisi VIII DPR RI dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengungkap, pimpinan yang positif Covid-19 ialah Marwan Dasopang.
“Pak Marwan (yang dari) pimpinan,” kata Yandri kepada wartawan, Kamis (17/6).
Yandri memang tidak secara jelas menyebutkan nama dua anggota Komisi VIII DPR yang positif Covid-19. Namun ia membenarkan terdapat sejumlah orang lainnya yang kerap beraktivitas di Komisi VIII DPR terinfeksi Covid-19.
“Staf pimpinan satu, anggota sampai sekarang sudah dua, tenaga ahli ada empat. Itu sementara yang kena, yang lain sedang kita minta swab semua,” tuturnya.
Kasus positif itu membuat Komisi VIII menunda rapat, Kamis (17/6). Padahal sesuai agenda, Komisi VIII hari Kamis ini menggelar rapat Panja tentang Asrama Haji dengan DJA dan DJKN Kementerian Keuangan terkait Keb. Guna Aset Milik Negara dan PNBP Asrama Haji.
“Sesuai arahan pimpinan Komisi VIII DPR RI, dikarenakan meningkatnya Covid-19 di lingkungan Gedung DPR RI untuk rapat-rapat Komisi VIII DPR RI hari Kamis, 17 Juni 2021 ditunda dan akan diagendakan di lain waktu,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi.
Yandri menambahkan, pihaknya memutuskan untuk meniadakan kegiatan di Ruang Rapat Komisi VIII DPR hingga waktu yang belum ditentukan. Gantinya, rapat digelar secara virtual dari rumah masing-masing. (is)