Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

JAKARTA (Awall.id) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah mengambil langkah penting dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan yang berlangsung dari tahun 2015 hingga 2023. Hal ini disampaikan melalui keterangan tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Senin (16/10).

Dalam rangka mengumpulkan bukti yang kuat, keempat saksi yang memiliki peran penting dalam kasus ini diperiksa dengan cermat:

Baca Juga:  Mayoritas Pemilih Jokowi di Pilpres 2019 Dukung Prabowo di 2024

Pertama, RM, yang memegang posisi sebagai Pimpinan KSO Sucofindo – Surveyor Indonesia, memberikan keterangan terkait peran dan tanggung jawabnya dalam proses importasi gula.

Kedua, SS, yang menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), memberikan pandangan dan informasi terkait aspek-aspek terkait dengan produksi gula dan interaksi dengan pihak terkait di pemerintah.

Ketiga, CU, yang mengepalai Subdirektorat Impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia, memberikan wawasan tentang regulasi dan pengawasan dalam proses impor gula.

Baca Juga:  Kunjungi LCM, Capres Anies Baswedan Semakin Ingin Majukan Kuliner Lokal Go International

Keempat, ARA, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Perdagangan di PT Sucofindo, memberikan informasi mengenai bagaimana perusahaan tersebut berperan dalam pengawasan dan inspeksi dalam proses impor gula.

“Semua pemeriksaan saksi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti yang solid yang akan memperkuat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan impor gula di Kementerian Perdagangan selama delapan tahun tersebut” ujar Ketut

Baca Juga:  Sambangi OPD, Ganjar Kejutkan Para ASN Jateng

Kejaksaan Agung tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan transparan, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini akan terus diumumkan secara berkala seiring berjalannya proses hukum yang berlaku.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *