Menteri Agama Larang Takbir Keliling, Berpotensi Timbulkan Kerumunan

JAKARTA (Awal.id) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling, karena berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes).
“Ditiadakan takbir keliling, karena takbir keliling ini berpotensi mengakibatkan kerumunan,” kata Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, malam (11/5).
Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan jika takbir keliling tetap digelar justru akan membuka peluang terjadinya penyebaran Covid-19.
“Potensi penyebaran virus Covid-19 juga akan semakin terbuka dan lebar,” Jelas Yaqut.
Yaqut mengatakan takbir bisa dilakukan di rumah, musala, maupun masjid dengan ketentuan yang sudah diatur sebanyak 10 persen kapasitas.
Dia mengajak perayaan Lebaran tetap dijalankan dengan mematuhi semua prokes. “Mari kita rayakan Lebaran ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.
Diambil dalam keputusan sidang isbat Kemenag pada Selasa (11/5) malam, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi pada Kamis (13/5). (is)