Presiden Setujui Izin Kampanye Prabowo dan Mahfud

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

JAKARTA (Awall.id) – Presiden Joko Widodo memberikan persetujuan izin cuti untuk keperluan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada para menteri yang terlibat kontestasi Pilpres 2024. Masa kampanye Pilpres 2024 bagi capres-cawapres dimulai hari ini, Selasa (28/11/2023).

Diketahui, dua menteri yang menjadi peserta Pilpres 2024, yakni Menhan Prabowo Subianto, Capres nomor urut 2 dan Menko Polhukam Mahfud MD, Cawapres nomor urut 3.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, cuti untuk Mahfud diberikan untuk 28 November 2023 dan beberapa hari lain.

Baca Juga:  PLN Rampungkan Sekaligus Dua Jalur Transmisi, Sistem Kelistrikan KCJB Semakin Siap

“Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa tanggal 28 November,” ujar Ari, Senin (27/11/2023).

“Menteri Pertahanan juga telah mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye kepada Presiden sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU, dan Presiden melalui Mensesneg telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan,” lanjut Ari.

Baca Juga:  Sambut Tahun 2024, KAI Hadirkan Diskon 24% dalam Program Year End Sale (YES) Deals

Diketahui, masa kampanye pemilu akan berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Jika dihitung, maka lamanya waktu kampanye ini adalah 75 hari.

Sebelumnya, tiga paslon Capres-Cawapres 2024 menandatangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 yang digelar KPU RI, Senin kemarin. Deklarasi ini juga turut ditandatangani perwakilan Parpol peserta Pemilu.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *