Hendi Minta Perusahaan di Kota Semarang Bayar THR Tepat Waktu, Tanpa Dicicil

SEMARANG (Awal.id) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta perusahaan-perusahaan di wilayahnya agar membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para buruh tepat waktu dan tidak dicicil.
Permintaan orang pertama di jajaran Pemkot Semarang ini dilontarkan saat peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional, di Hall Balaikota Semarang, Sabtu (1/5) lalu.
Selain mendorong perusahaan membayar THR tepat waktu, Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi juga peduli terhadap nasib buruh di tengah pandemi Covid-19. Untuk meningkatkan kekebalan tubuh para buruh, Wali Kota memfasiltasi mereka untuk ikut program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan surat edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tanggal 12 April 2021 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Semarang juga telah membuat surat edaran Nomor 560/1523/2021, tertanggal 13 April 2021 perihal pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021.
“Sebenarnya sudah ada surat edaran untuk perintah pembayaran THR turunan dari SE Menteri Tenaga Kerja, tapi yang tanda tangan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, tapi para buruh mintanya saya yang tanda tangan, maka akan segera kita selesaikan, agar THR bagi para buruh bisa segera cair minimal 1x gaji dan tidak dicicil,” tegasnya.
Hendi berharap jika pihak perusahaan memiliki dana cukup untuk membayar THR agar dilakukan secara kontan, tidak dicicil. “Kalau ada duitnya, bayarkan kontan ojo nyicil (jangan dicicil). Nek ora duwe duwit yo digolekke utangan (kalau tidak ada dana, perusahaan agar berusaha mendapatkan pinjaman),” ujar Hendi.
Politikus PDI Perjuangan ini menyakini perusahaan di Kota Semarang tentu memiliki relasi dan teman di perbankan, sehingga mereka mudah untuk mencari pinjaman untuk membayarkan THR kepada buru yang menjadi kewajibannya.
“Mudah-mudahan informasi ini bisa didengar dan dilaksanakan perusahaan yang ada di Kota Semarang. Tolong bayar segera THR buruh tepat waktu,” pinta Hendi.
Pada peringatan May Day 2021 di Kota Semarang, sejumlah 10 perwakilan federasi serikat buruh, termasuk aliansi Gerbang (gerakan buruh berjuang) difasilitasi untuk bertemu dan berdiskusi menyampaikan aspirasinya kepada Wali Kota Semarang, Forkompinda Kota Semarang dan Kapolda Jawa Tengah, yang diwakili oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora.
Dalam kegiatan tersebut para buruh juga mendapat hadiah dari Pemkot Semarang, yaitu vaksinasi covid di awal acara, dan pembentukan Desk Ketenagakerjaan oleh Polda Jateng. Desk Ketenagakerjaan bertugas untuk menyelesaikan perkara buruh yang mengarah pada pidana. (*)