Australia Jajaki Kerja Sama Perdagangan Produk Halal dengan Indonesia
JAKARTA (Awal.id) – Kedutaan Besar Australia di Indonesia melakukan audiensi virtual dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Audiensi ini dilakukan untuk menjajaki kemungkinan hubungan kerja sama di bidang perdagangan antara kedua negara bertetangga tersebut.
Sekretaris Kedutaan Besar Australia di Indonesia Christine Groeger mengungkapkan Australia dan Indonesia telah lama memiliki hubungan perdagangan yang saling menguntungkan.
“Kami ingin sinergi ini terus berjalan, termasuk perdagangan produk halal. Untuk itu kami merasa perlu mendapatkan penjelasan terkait peraturan terbaru Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk memersiapkan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia,” ungkapnya, di Jakarta, Selasa (25/5).
Dalam pertemuan tersebut Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah mengungkapkan BPJPH terbuka untuk melakukan kerja sama internasional di bidang JPH. Dia menilai inisiasi untuk melakukan kerja sama pemerintah Australia dan Indonesia adalah langkah yang tepat. Sebab, Undang-undang telah mengamatkan agar kerja sama internasional JPH dilaksanakan dengan didasarkan atas perjanjian di antara kedua negara.
“Saat ini ada delapan lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Australia yang telah mengajukan permohonan kerja sama ke BPJPH,” paparnya. (is)



















