Kegiatan Mahasiswa Perguruan Tinggi Wajib Kawal Ideologi Bangsa

Suasana seminar GMNI Semarang yang mengsung tema "Solusi Gerakan Mahasiswa Melawan Ekstrimisme di Dalam Kampus”.
Suasana seminar GMNI Semarang yang mengsung tema "Solusi Gerakan Mahasiswa Melawan Ekstrimisme di Dalam Kampus”.

SEMARANG (Awal.id) – Masyarakat Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan sejumlah aksi teror. Yang memprihatikan aksi teror yang tidak hanya terjadi di Semarang, terindikasi pelakunya mayoritas berusia muda dan memiliki intelektual yang berprestasi.

Demikian dilontarkan Rektor Universitas Diponegoro Prof Dr Yos Johan Utama dalam acara seminar Gerakan Mahasiswa NasionaI Semarang (GMNI), di Gedung Widya Puraya Universitas Diponegoro, Senin (12/4).

Seminar yang diprakarsai GMNI Semarang ini mengusung tema “Solusi Gerakan Mahasiswa Melawan Ekstrimisme di Dalam Kampus”.

Baca Juga:  Nikmati Staycation Prokes, Artotel Gelar Promo Bulan Juni

Seminar yang dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Agustina Wilujeng Pramestuti melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa, seperti Himpunan Mahasiswa Islam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, dan organisasi lain yang tergabung di Kelompok Cipayung.

Menurut Prof Yos, sapaan akrab Prof Dr Yos Johan Utama, ada beberapa langkah yang harus dilakukan perguruan tinggi untuk mencegahkan masuknya faham radikal di lingkungan kampus.

Perwakilan organisasi mahasiswa sepakat untuk mengawal ideologi bangsa.

Perwakilan organisasi mahasiswa sepakat untuk mengawal ideologi bangsa.

Langkah tersebut, lanjut dia, antara lain dengan mengadakan dialog rutin antara mahasiswa, organisasi kepemudaan, beserta civitas akademik. Selain itu, setiap kampus perlu membentuk tim antiradikalisme.

Baca Juga:  Koordinasi dengan BBWS, Ita Bersama Forkopimda Kota Semarang Tinjau Lokasi Banjir

“Penerapan langkah-langkah ini akan meminimalisir faham radikal masuk kampus. Adanya tim antiradikal dari kalangan mahasiswa sendiri juga bisa menditeksi awal masuknya faham radikal ke kampus-kampus,” paparnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan perlu adanya revisi Permenristekdikti 55 Tahun 2018 agar organisasi mahasiswa juga dapat beraktivitas di dalam kampus.

Menurut Agustina, pelibatan mahasiswa dalam pencegahan faham radikal ini dapat membantu perguruan tinggi dalam melakukan pembinaan ideologi bangsa.

Baca Juga:  Aziz Syamsuddin: RUU Kejaksaan Kuatkan Korps Adhyaksa

Agustina sependapat dengan Rektor Undip bahwa perguruan tinggi perlu membentuk tim antiradikal dalam kegiatan ekstra mahasiswa. “Tim antiradikal dari kalangan mahasiswa ini akan membantu pemerinah untuk mengawal ideologi bangsa dari rongrongan para pelaku terorisme,” ujarnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *