Perumahan Adhyaksa Residence Banyumas, Inisiasi Kejari Purwokerto Beri Perumahan Pegawai Adhyaksa dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Peletakan batu pertama pembangunan perumahan Adhyaksa Residence Banyumas.
Peletakan batu pertama pembangunan perumahan Adhyaksa Residence Banyumas.

BANYUMAS (Awal.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto melakukan ’gebrakan’ untuk memberikan perumahan yang layak huni bagi jajaran Adhyaksa dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan menggandeng PT Oemah Insan Mandiri, sebanyak 122 unit rumah, baik bersubsidi maupun nonsubsidi, akan dibangun di Desa Karanggintung, Kabupaten Banyumas. Perumahan untuk pegawai kejaksaan ini diberi nama Adyaksa Residence.

Pembangunan perumahan Adyaksa Residence ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto, Bupati Banyumas Achmad Husein, Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan, Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan, Kepala Kejari Banyumas Soimah, dan Direktur Utama PT Oemah Insan Mandiri Naryo, di lokasi proyek, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:  PT KAI Gelar Kampanye Cegah Tindak Kekerasan Seksual di Kereta Api

Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Priyanto seusai peletakan batu pertama menjelaskan pembangunan perumahan ini merupakan inisiasi dari Kajari Purwokerto Sunarwan.

“Kami membangun perumahan bersubsidi dan nonsubsidi, yang bersubsidi banyak, sekitar 122 (unit), dengan nama Adhyaksa Residence,” kata Priyanto.

Orang pertama di jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini mengatakan perumahan Adhyaksa Residence terdiri dari empat tipe, masing-masing tipe 36 sebanyak 87 unit , tipe 45 ada 18 unit, dan tipe 55 sebanyak 17 unit.

Baca Juga:  Jampidum Apresiasi Kajari Lumajang, Hadirkan Hati Nurani dalam Penegakan Hukum

Selain untuk pegawai kejaksaan, menurut Kajati, perumahan Adhyaksa Residen juga memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk memiliki rumah layak huni ini.

Habis Terpesan

“Rumah-rumah tersebut nantinya dikhususkan untuk pegawai kejaksaan, dan selebihnya untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah,” kata Priyanto.

Dia berharap masyarakat bisa memanfaatkan perumahan ini, karena di situasi pandemi Covid-19 seperti saat sekarang, jarang bisnis properti yang bisa tumbuh.

“Untuk perumahan bersubsidi sudah habis (dipesan), tinggal yang nonsubsidi. Jadi, cukup bagus untuk ke depannya” katanya.

Baca Juga:  Hari Sumpah Pemuda, Pertamina Berikan Bonus BBM Pertamax kepada Pelanggan

Menyinggung latar belakang pembangunan perumahan tersebut, Kajati mengatakan hal ini bermula dai rasa keprihatinan terhadap masyarakat yang belum memiliki rumah.

“Banyak pegawai kejaksaan yang enggak punya rumah, kadang-kadang hal ini menimbulkan rasa prihatin kita menjadi tinggi. Kemudian muncul ide, bagaimana mencetuskan proyek perumahan ini, sehingga bisa terjangkau masyarakat, khususnya pewagai Adhyaksa (kejaksaan-red.) yang belum punya rumah,” katanya.

Gagasan ini, lanjut dia, ternyata mendapat dukungan banyak pihak. Masyarakat Kabupaten Banyumas pun merespon positif, sehingga ingin bergabung atau memiliki perumahan di Adhyaksa Residence. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *