Mulai 8 Maret 2021, Batang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka dengan Prokes

BATANG (Awal.id) – Pemerintah Kabupaten Batang menjadi daerah pertama yang merespon permintaan Mendikbud Nadiem Makarim untuk melakukan pembelajaran sekolah melalui sistem tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan.
“Mulai 8 Maret 2021, kami siap melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP),” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang Ahmad Taufiq di Batang, Selasa.
Menurut Taufik , prinsipnya pembelajaran tatap muka ini akan disesuaikan dengan kategori zona kondisi di wilayah desa dan kecamatan.
“Pembelajaran tatap muka tingkat PAUD, sekolah dasar, dan SMP boleh dilakukan berdasarkan kondisi pandemi di setiap desa. Jika wilayah berkategori zona hijau maka PTM akan diizinkan,” paparnya.
Demikian pula dengan pembelajaran di tingkat SMP. Penerapan belajar tatap muka akan dilakukan setelah melihat kondisi wilayah kecamatan, apakah berzona merah atau hijau.
“Jika lokasi sekolah berada di zona hijau, maka pembelajaran tatap muka akan dizinkan. Kalau misalnya sekolah di zona hijau, tetapi ada siswa dari desa zona merah, maka siswa yang bersangkutan harus tetap menggunakan PTM,” katanya.
Kendati sistem pembelajaran tatap muka segera dilakukan, lanjut Taufik, pihak sekolah akan membatasi jumlah siswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, pihak sekolah juga akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Jumlah siswa yang masuk juga sudah kami ditentukan. Jika jumlah siswa dalam satu kelas sebanyak 14 siswa, maka bisa masuk semua. Namun apabila siswa dalam satu kelas berjumlah 15-28 maka PTM harus dibagi dua secara bergiliran,” katanya.
Taufik mengatakan sebelum mengikuti program pembelajaran tatap muka, para orang tua murid diminta untuk mengisi surat pernyataan yang bermeterai terkait kesanggupan mengizinkan anaknya untuk mengikuti sistem pembelajaran di tengah masa pandemi Covid-19.
“Kalau orang tua tidak siap, anaknya tetap kami dilayani dengan daring,” katanya.
Dia mengingatkan para orang tua siswa wajib membawa bekal makan dari rumah dan mengantar dan menjemput putra-putrinya pulang dari sekolah.
“Penjaja makanan di dalam kantin belum diizinkan buka, sembari melihat perkembangan kondisi,” katanya.
Ia menambahkan menambahkan jumlah gedung sekolah dasar di Kabupaten Batang sebanyak 444 unit dan SMP sebanyak 71 unit. (*)