Ini Sektor yang Dikecualikan dalam Pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja

SEMARANG (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengajak seluruh masyarakat untuk tetap di rumah selama dua hari. Melalui gerakan “Jateng di Rumah Saja”, Ganjar berharap kerumunan dapat dikurangi dan angka positif Covid-19 bisa ditekan.
Gerakan Jateng di Rumah Saja itu akan digelar pada 6-7 Februari mendatang. Melalui Surat Edaran nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.
Kecuali, kata Ganjar, mereka yang bergerak di sektor esensial dikecualikan dalam kebijakan itu. Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Lewat gerakan Jateng di Rumah Saja, sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.
Di antaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.
Selain itu, pada hari yang sama akan digelar Operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait. (is)