Tentukan Sasaran Vaksinasi Lanjutan Covid-19, Kemenkes Padukan Data KPU dan BPJS
JAKARTA (Awal.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memadukan data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar penentuan sasaran vaksinasi Covid-19 tahap selanjutnya, yakni tahap dua hingga empat, lebih akurat.
Setelah vaksinasi tenaga kesehatan rampung, sasaran tahap lanjutan adalah petugas pelayanan publik; masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, hingga masyarakat umum sesuai kriteria vaksinasi.
“Data KPU nanti digabungkan dengan data BPJS. Data itu tentunya nanti digunakan pada saat pelayanan publik dan tahap selanjutnya,” kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis (28/1).
Keputusan untuk menggunakan data KPU dan BPJS itu sendiri sebetulnya buntut dari pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Rabu lalu (20/1/2021).
Budi mengaku sudah tak mempercayai data Kemenkes terkait program vaksinasi Covid-19. Atas temuan tersbut, mantan Wakil Menteri BUMN mengaku akan menggunakan data KPU untuk mendata sasaran vaksinasi di tanah air.
Kritikan itu direspon Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Budi Hidayat. “Saat ini kami sedang memperbaiki dan mengevaluasi data penerima vaksin yang berada di basis data Kemenkes,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia rampung dalam tempo 15 bulan sejak Januari ini, atau pada Maret 2022 mendatang. (*)




















