Perseteruan Ibu dan Anak di Demak Berakhir Damai, Hasil Silaturahmi Mediasi

DEMAK (Awal.id) – Kasus perteruan yang melibatkan seorang ibu Sumiyatun dengan anak kandungnya, Agesti Ayu Wulan, berakhir damai. Terciptanya perdamaiaan ini setelah sejumlah instansi terkait di Kabupaten Demak, menggelar acara bertajuk silaturahmi mediasi, di ruang Command Center Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/1/2021).
Kesepakatan perdamaian ditandai dengan penandatangan kedua pihak yang berperkara yang disaksikan para pejabat instansi terkait dan masyarakat setempat yang menghadiri acara silaturahmi mediasi tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bambang Tejo Manikmoyo SH pada siaran persnya yang diterima Awal.id, Rabu (13/1/2021), mengatakan maksud digelarnya pertemuan silaturahmi mediasi tersebut adalah untuk mendamaikan dan memulihkan hubungan keluarga antara ibu dan anak kandung, yang tersandung perkara pidana sehingga menyandang berstatus tersangka dan korban pada kasus KDRT.
“Pertemuan silaturahmi sekaligus mediasi tersebut juga dilaksanakan dalam rangka untuk melaksanakan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif sebagaimana amanat Perja No. 15 Tahun 2020,” katanya.
Menurut dia, upaya perdamaian itu untuk pemulihan kembali kepada keadaan semula dan memberikan keseimbangan perlindungan antara kepentingan ibu dan anak.
Pada silaturahmi perdamaian Rabu siang itu, melibatkan beberapa mediator, masing-masing unsur tokoh masyarakat, Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI Fraksi Golkar Mantan Bupati Purwakarta dan unsur ulama), Gus Rofiq’i Muhklis (Ketua BKN NU Pusat), Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhitima SIK MA, Kepala Kejaksaan Negeri Demak Suhendra SH, pengacara tersangka, Haryanto dari LBH Demak Raya, tersangka Sumiyatun, dan korban Agesti.
Mediator dari BKN (Barisan Kesatrian Nusantara) M Rofii Muhlis menyatakan keprihatinannya atas terjadinya kasus yang melibatkan ibu dan anak sebagai seteru.
“Saya sudah melakukan investigasi di mana Agesti adalah putri yg solehah. Semoga kasus ini bisa diambil hikmahnya, di mana dulu sahabat nabi yang bertanya kepada Rasulullah dan Rosul pun menyebut nama Ibu hingga sebanyak tiga kali,: katanya.
Sedangkan Anggota DPR RI Fraksi Golkar H Dedi Mulyadi SH meyakini hati yang suci akan bersatu kembali. “Saya berdoa mudah-mudahan permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik. Saya juga harap tidak boleh lagi ada hinaan antara ibu dan anak, jangan ada yang dipisahkan,” ujarnya.
Pada saat Agesti diminta tanggapannya, dia langsung meminta maaf kepada ibunya atas terjadinya kasus yang menghebohkan masyarakt tersebut.
“Saya mohon maaf kepada ibu. Bagaimana pun beliau sebagai orang tua yang membesarkan saya, mendidik saya. Dengan adanya cobaan ini pasti ada hikmahnya,” kata Agesti seraya mengucakan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terciptanya perdamaian ini.
“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung saya. Insyaallah tanpa disuruh siapa pun, saya akan mencabut laporan ini,” tukasnya.
Ucapan terima kasih juga dilontarkan tersangka Sumiyatun. “Terima kasih kepada semuanya yang telah mendukung saya di sini. Tidak ada yang benar dan salah mungkin, karena miskomunikasi saja,” paparnya.