Kejaksaan Agung Fokus pada Pengamanan Pemilu Serentak 2024 dalam Rakernis Bidang Intelijen
JAKARTA (Awall.id) – Direktur Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan (Direktur A) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL), Jacob Hendrik Pattipeilohy, mengadakan pengarahan serta monitoring tindaklanjut Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2023 secara virtual. Acara ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja bidang Intelijen di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia pada Selasa (3/10). Hal ini disampaikan melalui rilis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Rabu (4/10).
Dalam pengarahan tersebut, Direktur A membahas rekomendasi dan tindaklanjut Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen yang terkait dengan Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan, khususnya persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk meningkatkan public trust dengan mengoptimalkan posko Pemilu di seluruh Indonesia.
Kejaksaan melalui Bidang Intelijen akan memetakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) Pemilu untuk memberi rekomendasi kepada penyelenggara agar Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman.
“Sebagai bagian dari upaya ini, Kejaksaan menerbitkan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: 1331/D/Ds/08/2023 tentang Posko Pemilu. Hal ini diharapkan dapat membantu jajaran intelijen untuk bekerja secara optimal, sehingga peran intelijen kejaksaan dapat memberikan manfaat yang besar kepada institusi, pemerintah, dan masyarakat” ujar Hendrik
Untuk memastikan komitmen dalam pengamanan Pemilu Serentak 2024, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum mengenai “Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur.”
Selain itu, dalam kesempatan ini, Direktur A juga mengungkapkan isu strategis lainnya yang meliputi Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PPP). Direktur A menekankan pentingnya mengoptimalkan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi di Kejaksaan Tinggi sebagai first responder dalam mengatasi ancaman terhadap keamanan organisasi dan Pengamanan Perkara yang menarik perhatian masyarakat.
Direktur A juga menyoroti isu kejahatan siber dan radikalisme, serta mengarahkan para jajaran Intelijen untuk melakukan pemetaan terhadap serangan siber dan paham radikalisme di pusat dan daerah. Terkait dengan kejahatan siber, Direktur A menekankan pentingnya implementasi Perjanjian Kerja Sama antara JAMINTEL dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pengawasan multimedia untuk mengidentifikasi eskalasi politik menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu Tahun 2024.
“Semua upaya ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran Pemilihan Umum Serentak 2024, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia” ujar Hendrik




















1 Response
[…] Baca Juga: Kejaksaan Agung Fokus pada Pengamanan Pemilu Serentak 2024 dalam Rakernis Bidang Intelijen […]