Merapi Masuki Fase Erupsi, Muntahkan Lava Pijar

YOGYAKARTA (Awal.id) – Gunung Merapi mulai memasuki fase erupsi 2021. Fase awal erupsi sejak 31 Desember 2020 yang ditandai munculnya api diam hingga fenomena muntahnya guguran lava pijar dari puncak yang terlihat pertama kali pada 4 Januari 2021 malam.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Daerah Istimewa Yogyakarta Hanik Humaida menjelaskan dari pengamatan lewat satelit diperoleh informasikan adanya gundukan yang diduga itu adalah material baru,” kata Hanik dalam jumpa pers virtual, pada Selasa (5/1/2021).
Hanik memperkirakan, fase awal erupsi Merapi ini sekaligus menjadi awal indikasi proses intrusi magma yang masih akan terjadi. Perkiraan tersebut berdasarkan data seismik dan deformasi yang tinggi.
Hanik memprediksi erupsi eksplosif masih mungkin terjadi setiap saat. Meski demikian, pihaknya memperkirakan letusannya tak akan lebih besar dari erupsi 2010.
“Sampai saat ini kami belum menaikkan status Merapi dari Siaga ke Awas. Sebab, peningkatan status gunung berapi itu didasarkan pada ancaman bahaya erupsi terhadap penduduk,” ujarnya.
Sementara dari peristiwa yang terjadi di gunung Merapi, luncuran lava pijar belum mencapai jarak yang membahayakan penduduk.
Gunung Merapi sendiri mulai memuntahkan lava pijar berkali-kali, sejak muncul gundukan yang diduga kubah lava baru di lava 97 puncak gunung tersebut.
Berdasarkan Laporan Hasil Pengamatan periode 5 Januari 2021, dari pukul 18.00 – 24.00 WIB, gunung berketinggian 2.968 mdpl itu telah empat kali memuntahkan guguran lava pijar dengan intensitas kecil ke arah Kali Krasak. Jarak luncur maksimal sekitar 400 meter dari puncak. Selain itu juga terdengar dua kali suara guguran dengan intensitas sedang.
BPPTKG mengimbau agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, DIY, serta Pemkab Magelang, Boyolali, dan Klaten, Jawa Tengah mulai menyiapkan mitigasi bencana akibat letusan gunung berapi di perbatasan DIY – Jateng tersebut.
“Termasuk menutup sementara aktivitas penambangan pasir yang berhulu di puncak Merapi, dan menghindari aktivitas pariwisata di Kawasan Rawan Bencana III,” ucapnya.