Harga Cabai Mulai Meroket

PURWOKERTO (Awali.id) – Harga cabai rawit merah di Pasar Manis, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, mulai meroket. Naik harga cabai ini dipicu minimnya pasokan dari petani, lantaran tingginya curah hujan di wilayah tersebut.
“Harga cabai rawit merah pekan pertama bulan Januari naik menjadi Rp 75.000/kg. Sebelumnya, ada akhir Desember 2020, harga berfluaktif dari Rp 55.000/kg menjadi Rp 65.000/kg dan turun lagi, Rp 60.000/kg,” kata Hamidah, salah seorang pedagang di Pasar Manis, Purwokerto, Rabu (6/1/2021).
Sementara untuk harga cabai jenis lain, masih berfluktuasi meskipun relatif lebih tinggi dibandingkan beberapa pekan sebelumnya.
“Saat ini, harga cabai merah besar berada di kisaran Rp 70.000/kg, cabai merah keriting Rp 65.000/kg, dan cabai rawit hijau Rp 55.000/kg,” tambahnya.
Kenaikan ini dibenarkan pedagang lainnya, Sumi. Dia mengatakan berdasarkan informasi dari distributor, kenaikan harga cabai itu karena tingginya curah hujan yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mengakibatkan banyak tanaman cabai yang rusak, sehingga pasokan cabai dari petani ke pengepul atau distributor berkurang dan berdampak terhadap kenaikan harga,
“Kami pun akhirnya menyesuaikan kenaikan harga dari distributor,” katanya.
Selain cabai, kenaikan harga juga terjadi pada telur ayam ras dan daging ayam ras.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto Samsun Hadi mengatakan kenaikan harga berbagai jenis cabai, telur ayam ras, dan daging ayam ras turut memicu terjadinya inflasi di Purwokerto dan Cilacap pada Desember 2020.
“Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), inflasi pada bulan Desember 2020 di Purwokerto sebesar 0,33 persen atau lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,39 persen, sedangkan inflasi di Cilacap sebesar 0,35 persen atau lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,39 persen,” katanya.
Ia mengatakan peningkatan harga secara umum terjadi sejalan dengan permintaan yang meningkat pada periode akhir tahun 2020.
Menurut dia, kenaikan harga berbagai jenis cabai, dipicu oleh berkurangnya produksi akibat musim hujan tinggi dan belum masuknya musim panen raya.
Terkait hal ini, menurut dia, Bank Indonesia akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya dalam upaya menjamin ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga khususnya untuk bahan kebutuhan pokok.