Jokowi Orang Pertama yang akan Disuntik Vaksin Covid-19, Kemenkes Siapkan Langkah Khusus

JAKARTA (Awal.id) – Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang akan disuntik vaksin Covid-19. Vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dilakukan serentak mulai 13 Januari 202.
“Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/1) di Jakarta oleh Bapak Presiden,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis dari Puspen Kemendagri, Selasa (5/1/2021).
Budi menjelaskan, vaksinasi massal yang akan dilakukan di 34 provinsi bertujuan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik, dalam program vaksinasi gratis bertahap.
Nantinya, tahapan vaksinasi akan diawali dengan 3 kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan, dan Key Leader kesehatan daerah, serta tokoh agama daerah.
“Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan,” ucap Budi.
Budi juga meminta kepala daerah agar mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang nantinya akan dibagi menjadi dua tahap. “Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14-15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi. Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi dalam 2 tahap,” katanya.
“Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegel sedikit, demam sedikit, jadi dalam satu puskesmas, misalnya ada 4 perawat, jangan sampai pada hari yang sama kita vaksin semua. Kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk dua orang,” kata dia.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tramidzi mengungkap, pihaknya akan menyiapkan langkah khusus jika benar bahwa Jokowi ingin divaksin pertama kali.
“Tentunya kami akan menindaklanjuti dan memastikan terkait hal ini, dan langkah-langkah berikutnya mungkin akan kami sampaikan pada waktu sesuai dengan pelaksanaan vaksinasi,” ujar Nadia.
Dia menggarisbawahi bahwa vaksinasi tetap harus menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nantinya, jika BPOM sudah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA), vaksin sudah dapat diberikan kepada publik dan sudah terjamin aman dan efektif. (is)