Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Penambangan Pasir Dihentikan

Gunung Merapi
Gunung Merapi

YOGYAKARTA (Awal.id) – Aktivitas Gunung Merapi semakin meningkat. Gunung berapi yang berada di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah itu, Rabu (20/1/2021), kembali erupsi dengan meluncurkan awan panas sebanyak tiga kali.

Awan panas ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 13 hingga 21 milimeter. Durasi semburan awan panas ini juga tergolong cepat, yakni selama kurun waktu 116 hingga 198 detik.

“Terjadi 3x awan panas guguran Gunung Merapi pada tanggal 20 Jan 2021 pukul 00.59, 05.12, dan 05.35 WIB,” dikutip dari akun Twitter Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) @BPPTKG.

Baca Juga:  Satpol PP Tertibkan 25 PKL, Langgar PPKM Level 3

Luncuran awan panas itu teramati ke arah barat daya dengan jarak 700 hingga 1.200 meter.

Selain guguran awan panas, BPPTKG juga mencatat aktivitas muntahan lava pijar Gunung Merapi.

Lava pijar itu terpantau menyembur sejak pukul 00.00 – 06.00 WIB dini hari.

“Teramati 47x guguran lava pijar dengan jarak maksimum 1000 meter ke arah barat daya,” cuit akun twiter tersebut.

Sebelumnya, BPPTKG juga mencatat Gunung Merapi telah mengeluarkan awan panas dengan tinggi kolom 500 meter pada Selasa (19/1) dini hari.

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi di Jateng Tinggi, Presiden Mangapresiasi

Awan panas ini mengarah ke barat daya atau hulu Kali Krasak sejauh 1.800 meter.

Siaga

Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan, awan panas guguran yang terekam di seismogram pada pukul 02.27 WIB itu memiliki durasi 209 detik dengan amplitudo maksimum 60 mm.

Meski demikian, kata Hanik, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi di level III atau siaga. “Potensi bahaya akibat erupsi Merapi, kami diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak,” ujarnya.

Baca Juga:  25.271 Anak Sudah Divaksin, Wali Kota Hendi Targetkan Vaksinasi Anak Rampung pada Januari 2022

Sementara itu, penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III telah direkomendasikan untuk dihentikan.

Di sisi lain, BPPTKG juga meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *