1 Juta Guru Profesional Bakal Direkrut pada PPPK 2021

JAKARTA (Awali.id) – Tenaga guru profesional dari bakal mengisi dunia pendidikan nasional. Sebanyak satu juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kalangan pendidik akan direkrut pemerintahan Jokowi pada tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, PPPK bukanlah tenaga kontrak biasa. “Mereka adalah tenaga profesional yang direkrut negara dan memiliki fokus tugas yang berbeda dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil),” katanya, dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/1/2021).
Dia menjelaskan, PNS difokuskan untuk pembuatan kebijakan melalui posisi manajerial, sedangkan PPPK difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik dan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.
“Jadi PPPK ini bukan pegawai kontrak biasa,” tambahnya.
Di negara maju, kata dia, sistem manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara)-nya juga membagi ASN menjadi PNS dan PPPK. PPPK dikhususkan merekrut tenaga profesional untuk formasi tertentu.
“Misalnya, kita butuh Guru Besar. Dengan skema PPPK, bisa langsung rekrut dengan kualifikasi yang dibutuhkan, jadi tidak harus melalui dosen pertama, dosen muda, rektor,” tuturnya.
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2020, terdapat 147 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK. “147 jabatan fungsional itu di dalamnya terdapat jabatan fungsional guru,” paparnya.
Menerut Biman, kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru pada tahun ini, karena terjadinya kekosongan guru di banyak daerah.
Selain itu, lanjutnya, rekrutmen 1 juta tenaga pendidik PPPK ini juga dilakukan untuk mengakomodir permintaan menaikkan status guru honorer menjadi pegawai pemerintah.