Vonis 16 Tahun Pengadilan Militer dalam Perkara Korupsi Dana TWP AD, Ketut: Bukti Tidak Ada Perbedaan Perlakuan Militer dan Sipil
JAKARTA (Awal.id) – Majelis Hakim Koneksitas Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta telah menjatuhkan hukuman penjara selama 16 tahun kepada para terdakwa korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan...



















