Jelang Putusan, Korban Arisan Japo di Semarang Ingin Terdakwa Dihukum Sesuai Tuntutan
SEMARANG (Awall.id) – Mewakili para korban online dengan sistem jatuh tempo (Japo), Kuasa Hukum korban Putro Negoro Rekthosetho,S.H,.M.Kn menuturkan admin berinisial YPM yang saat ini menjadi terdakwa...




















