Raub Ratusan Juta dengan Gendam, Wanita Paruh Baya Ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng
SEMARANG (Awal.id) – Seorang wanita paruh baya berinisial DR (53) ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng karena meraub keuntungan ratusan juta dengan cara gendam atau menghipnotis korban. Melalui tim...




















