Polisi Tangkap Pria Edarkan Kosmetik Tanpa Ijin
SEMARANG (Awall.id) – Satresnakroba Polrestabes Semarang membekuk seorang pria yang menjual produk kosmetik ilegal. Tersangka bernama Raka Krisdian P (23) ditangkap di rumahnya daerah Jalan Kenanga, Sambungharjo...



















