Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Siap Awasi Masa Tenang Hingga Hari H Pilkada
SEMARANG (Awall.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa tenang Pilkada Serentak 2024 selama tiga hari, dari 24 hingga 26 November. Selama periode ini, segala bentuk...

















