Warung Makan Pinggir Jalan Tetap Dalam Pengawasan

SEMARANG (Awal.id) – Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan, dibukanya kembali tempat ibadah, mall dan restoran dalam perpanjangan PPKM kali ini, merupakan langkah dan upaya pemerintah agar ekonomi bisa kembali tumbuh.
“Tapi tidak bisa mak bedunduk dibuka byak. Jangan. Harus tetap diatur. Sejumlah persyaratannya harus diikuti, seperti pembatasan jumlah, pembatasan jarak makan di restoran dan lainnya. Termasuk pemasangan barcode untuk aplikasi Peduli Lindungi. Yang belum pasang, saya minta segera pasang,” kata Ganjar, Selasa (24/8).
Ganjar mengatakan, uji coba pembukaan mall dan restoran sudah dilakukan dan berjalan cukup baik. Hanya saja, menurutnya, yang cukup sulit adalah menata rumah makan atau warung-warung kecil pinggir jalan.
“Itu yang agak sulit. Kita belum ketemu formulanya. Karena belum ketemu, saya minta Bupati/Wali Kota atur saja jaraknya, itu jauh lebih bisa mengamankan. Saya akan komunikasikan terus menerus ke Bupati/Wali Kota dan saya minta patroli tidak boleh berhenti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM level diperpanjang sampai 30 Agustus. Pengumumam Presiden disampaikan Senin (23/8) malam.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan bahwa terdapat penurunan level di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Daerah yang tadinya level 4, berkurang dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota.
Sementara daerah yang masuk level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 Kabupaten/Kota. Begitu juga dengan daerah yang masuk level 2, yang awalnya hanya dua kabupaten/kota kini menjadi 10 kabupaten/kota. (is)




















