Kejaksaan Raih 3 Penghargaan dalam Indonesia Digital Initiative Award 2023
JAKARTA (Awall.id) – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) berhasil meraih 3 penghargaan dalam acara “Indonesia Digital Initiative Award 2023”. Acara penghargaan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 21 Desember 2023, di Hotel Borobudur Jakarta. Kejaksaan RI berhasil memenangkan 3 kategori sekaligus, yaitu Aplikasi Terbaik, Pengguna Media Sosial Terbaik, dan Pengguna Website Terbaik oleh Indonesia Digital Initiative Award (IDIA), Kamis (21/11).
“Pemilihan serta penganugerahan terhadap kriteria digitalisasi dilakukan dengan cukup ketat dengan melibatkan ahli di bidangnya. Ini sudah pemberian penghargaan yang ke 4 kalinya semenjak tahun 2019,” ujar Sebastian Salang selaku Direktur IDIA.
Dalam era digital saat ini, instansi pemerintah dan negara harus beradaptasi dengan kebutuhan informasi masyarakat dan media. Jika tidak mampu mengikuti perkembangan, maka kemungkinan akan mengalami stagnasi atau tertinggal. Sebastian Salang, Direktur IDIA, menjelaskan bahwa pemilihan dan penganugerahan dalam kriteria digitalisasi dilakukan secara ketat dengan melibatkan ahli di bidangnya. Ini merupakan kali keempat pemberian penghargaan sejak tahun 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, yang mewakili Kejaksaan RI, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan telah memberikan akses terbaik bagi media dan masyarakat dengan cara yang mudah, cepat, dan melalui sarana digitalisasi.
“Prestasi ini semoga tidak menjadikan kita berpuas diri, akan tetapi dijadikan Insan Adhyaksa di seluruh indonesia untuk berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam rangka pelayanan informasi publik sehingga tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan akan semakin meningkat,” imbuh Kapuspenkum.
Meskipun meraih prestasi ini, Sumedana menekankan pentingnya untuk tidak berpuas diri. Sebaliknya, prestasi tersebut seharusnya menjadi motivasi bagi Insan Adhyaksa di seluruh Indonesia untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan.
Kebutuhan akan informasi digital melalui berbagai media tidak lagi hanya menjadi gaya hidup, tetapi sudah menjadi kebutuhan institusi untuk memberikan informasi secara objektif, transparan, dan masif.



















