Biro Hukum & Hubungan Luar Negeri Kejagung Jalin Kerjasama Penegakan Hukum dengan Direktorat Penuntutan Umum Hongkong

JAKARTA (Awall.id) – Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung telah melakukan perjalanan ke Hongkong untuk menjalin kerja sama dengan Direktorat Penuntutan Umum Hongkong (yang berada di bawah Departemen Kehakiman Hongkong), Hongkong Centre Library, dan Comission Against Corruption (CCAC) Macau atau Komisi Anti Korupsi Macau. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Jumat (22/12). 

“Dalam pertemuan dengan Direktorat Penuntutan Umum Hongkong, mereka membahas kemungkinan kerja sama penegakan hukum secara informal untuk mempercepat langkah-langkah dan pemulihan aset lintas negara. Harus dicatat bahwa sebelumnya, Indonesia dan Hongkong telah memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) sebagai mekanisme bantuan hukum timbal balik.” ujar Ketut

Baca Juga:  Dua Tahun Libur, Ganjar Kembali Siapkan Mudik Gratis Lebaran

Selain itu, Delegasi Kejaksaan RI juga mengunjungi Perpustakaan Pusat Hongkong untuk mengevaluasi pengelolaan perpustakaan yang modern dan lengkap, sebagai langkah untuk meningkatkan sarana dan prasarana perpustakaan dan dokumentasi hukum Kejaksaan Agung. Ini dilakukan sebagai studi tiru terhadap Perpustakaan Hongkong.

Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Komisi Anti Korupsi Macau (CCIC), Delegasi Kejaksaan RI melakukan diskusi mendalam tentang Best Practices Pemberantasan Korupsi di Macau dan Indonesia. Mereka juga membahas pertukaran data dan informasi terkait pemberantasan korupsi lintas negara, termasuk pelacakan koruptor dan aset hasil korupsi, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum kedua institusi.

Baca Juga:  Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Hingga Perayaan Waisak 2024

Selama kunjungan ini, Delegasi Kejaksaan RI juga melakukan Courtesy Call ke Konsulat Jenderal RI di Hongkong untuk memantau dan mengevaluasi tugas serta fungsi Atase Kejaksaan RI di Konsulat Jenderal RI di Hongkong.

Delegasi Kejaksaan RI dalam kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, yang didampingi oleh Kepala Bagian Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Bagian Perpustakaan dan Dokumentasi Hukum, serta dua Kepala Sub Bagian pada Bagian Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri. Rangkaian kunjungan ini difasilitasi oleh Atase Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hongkong.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *