Bidang Kemahasiswaan USM Gelar Musker Organisasi Mahasiswa

SALATIGA (Awall.id) – Bidang Kemahasiswaan Universitas Semarang (USM) menggelar Musyawarah Kerja Organisasi Mahasiswa (Musker Orma) di Bukit Soka Salatiga pada 8-10 Desember 2023.

Kegiatan dibuka Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH.

Kegiatan dihadiri antara lain Ketua Senat USM Prof Dr Hardani Widhiastuti, Wakil Rektor I USM Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP, Wakil Rektor II USM Dr Titin Winarti, Dekan Fakultas Hukum USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum, Direktur Pascasarjana USM Dr Indarto MSi, Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi USM Teguh Ariefiantoro SE MM, Wakil Dekan Fakultas Psikologi USM Dr Erwin Erlangga MPd, Wakil Dekan II Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi USM, Fajriannoor Fanani SSos MIKom, Wakil Dekan Fakultas Teknologi Pertanian USM Ir Dewi Larasati MSi, dan Ketua Badan Penjaminan Mutu USM Dr Ardiani Ika MSi.

Baca Juga:  KPU Kendal Siap Verifikasi Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan, Peserta Minimal Memiliki Dukungan 7,5 Persen dari DPT

Dalam sambutannya, Junaidi berharap, melalui kegiatan ini para mahasiswa bisa menyalurkan aspirasi untuk pembuatan program kerja selama satu tahun ke depan.

Pada tahun 2023 ini, prestasi USM mengalami kenaikan dratis yakni 219 prestasi.

”Saya berharap, pada tahun 2024 mendatang, prestasi mahasiswa USM lebih bagus lagi,” ungkap Junaidi.

Kabag Kemahasiswaan dan Alumni USM, Wahyu Sulistiono mengatakan, kegiatan diikuti 126 peserta terdiri atas 57 organisasi mahasiswa dan 10 peninjau dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Mahasiswa USM.

Baca Juga:  Gandeng Pengusaha, Ganjar Siap Kembangkan KUR Murah dan Kredit Lapak untuk UMKM Nasional

”Musker kali ini terbentuk tiga UKM baru yakni UKM Riset, UKM Debat, dan UKM Tarung Drajat,” ujarnya.

Dalam Musker ini dibahas antara lain penetapan orma baru, assessment presiden mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa BEM dan ketua Dema USM, pembahasan Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) Orma tahun 2024, sidang komisi A dan B serta pembahasan dan penetapan sidang komisi.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *