Kejagung Periksa 2 Saksi terkait Perkara SKEBP Daging Sapi di PT Surveyor Indonesia

JAKARTA (Awal.id) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi di PT Surveyor Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana mengatakan dua saksi yang diperiksa, masing-masing GT, mantan Deputi Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN dan A, General Manager Keuangan PT Synerga Tata Internasional.

Baca Juga:  Terima Bantuan Renovasi, Impian Narmi Punya Rumah Layak Huni Segera Terwujud

”Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka BI dan tersangka LHL,” kata Ketut pada siaran pernya, di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Baca Juga:  Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi  

Kendati PPKM sudah dicabut pemerintah, namun pemeriksaan saksi yang dilakukan tim penyidik Jampidsus tetap menerapkan protokol Kesehatan yang ketak, yakni 3M. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *