Polisi Bekuk Pencuri Besi di Jalan Cinde

SEMARANG (Awal.id) – Unit Reskrim Polsek Semarang Selatan menangkap seorang pelaku pencurian besi di Jalan Cinde Barat IV, Kelurahan Jomblang, Kota Semarang, Jumat (6/1/2023) siang.

Diketahui, pelaku bernama Agung Budiono (29), warga Tandang, Kecamatan Tembalang.  Ia mencuri besi-besi untuk membangun rumah milik Faiq Hanggapratama.

Pelaku melakukan aksinya saat mengetahui pemilik rumah sedang salat Jumat. Sebelum diserahkan ke pihak berwajib, pelaku juga sempat dimassa oleh warga yang emosi atas aksinya.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 8,4 Kg

Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Indra Jayasafputra menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang, satu pelaku berhasil kabur, setelah diteriaki warga sekitar.

“Siang tadi unit reskrim yang masih berpatroli, menerima informasi adanya pencuri tertangkap. Kemudian kami datangi dan mengamankan pelaku ke mako,” ujar Indra.

Ia menuturkan petugas juga mengamankan hasil curian pelaku sebanyak 30 batang besi beton. Selanjutnya, kasus pencurian akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Semarang Dapat Gelar Kehormatan ”Mbok Batik” dari Warga Kampung Batik

“Kami akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Semarang, untuk penyidikan selanjutnya. Sedangkan satu pelaku yang kabur akan kami kejar dan tangkap,” tandas Indra. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *