Sidak ke Kejari Bengkulu Tengah dan Kejari Kepahiang, Jaksa Agung Minta Kejari Miliki Rumah Penyimpanan Barang Bukti

KEPAHIANG (Awal.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, dan Kejaksaan Negeri Kepahiang, Senin (14/11).

Dalam kunjungan kerja itu Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan Staf Khusus Jaksa Agung.

Pada inspeksi mendadak (sidak) di kedua Kejari tersebut, Jaksa Agung memonitoring dan supervisi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri selama Tahun Anggaran 2022.

Setiap ruangan di masing-masing bidang tidak luput dari pantauan orang pertama di jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Sasaran utama sidak adalah tempat penyimpanan barang bukti.

Baca Juga:  Pemkab Semarang Gelar Kasmex 2021, Peserta: Sangat Membantu UMKM

Di sela-sela sidak, Jaksa Agung menyarankan agar registrasi/labelisasi barang bukti diperhatikan. Alasannya, apabila administrasi penanganan perkara bagus, maka akan lebih mudah untuk mengembalikannya kepada yang berhak. Kemudian, juga perlu dilakukan pencatatan kondisi barang pada tahap II dan apabila memungkinkan, Berita Acara Penyerahan ditandatangani oleh pemilik tempat barang tersebut disita, sehingga pada saat pengembalian, meminimalisir terjadinya komplain.

“Ke depan, saya juga berharap agar setiap Kejaksaan Negeri memiliki rumah penyimpanan barang bukti yang representatif,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga:  Jaksa Agung Lantik Jaksa Prestasi Ponco Hartanto Jadi Kejati Jateng

Jaksa Agung mengatakan perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang rata-rata didominasi perkara pencurian dan pelecehan seksual.

Untuk itu, Jaksa Agung meminta hal ini agar dijadikan bahan penerangan dan penyuluhan hukum guna memenuhi kebutuhan hukum masyarakat, khususnya dalam menekan angka kriminalitas agar dapat terakomodir.

Jaksa Agung berpesan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang dipimpin oleh Tri Widodo dan Kejaksaan Negeri Kepahiang yang dipimpin oleh Andi Helmi, untuk disiplin dan menjaga kekompakan.

Baca Juga:  Simak Cara Mendapatkan STB Gratis

“Dengan kolaberasi seluruh pegawai, semua pekerjaan akan lebih mudah dikerjakan,” ujarnya.

Jaksa Agung meminta Kajari agar mampu mengoptimalkan tenaga honorer, mengingat jumlah pegawai di Kejeri Bengkulu Tengah dan Kejari Kepahiang masih minim, yaitu rata-rata 30-an orang pegawai.

Selama kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang, semua kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *