Giliran Dua Lokasi terkait Perkara Korupsi di PT Waskita Karya Digeledah Jampidsus

JAKARTA (Awal.id) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampisus) aktif melakukan penggeledahan terhadap lokasi yang menjadi hasil atau tempat terjadinya tindak perkara korupsi.

Selepas menggeledah tiga tempat pada perkara korupsi impor garam industri, Jampidsus giliran menyisir dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan atau hasil dari perkara korupsi di PT Waskita Karya.

Baca Juga:  Rencana Pemerintah Bebaskan Syarat Antigen dan PCR Perlu Pertimbangkan Kondisi

“Dua lokasi yang digeledah adalah Kantor PT Pinnacle Optima Karya The Manahattan Square (Mid Tower Lantai 12 Unit CF- Jl. TB Simatupang Kav-1 12560 N Jakarta Indonesia dan Kantor Waskita Rajawali Tower Jl. MT Haryono Kav. 13 Jatinegara Jakarta Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana pada siaran persnya, di Jakarta, Jumat (21/10).

Ketut menjelas dua lokasi yang digeledah tim Jampidus ini diduga kuat terkait dengan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Baca Juga:  Penderita ODHA Jangan Takut Melapor, Informasi Terjaga 

Selama pelaksanaan penggeladah di dua lokasi tersebut berlangsung lancar dan aman. “Saat melakukan penggeledahan tim Jampidsus juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *