Bank Jateng Gandeng KPK Atasi Kredit Macet

Dir Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Bahtiar Ujang (kiri) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) dalam Webinar Implementasi NCT (Non Cash Transaction) Pemda dan Penerapan GCG (Good Corporate Governence), Jumat (28/1/2022). Foto: Dok. Istimewa
Dir Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Bahtiar Ujang (kiri) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) dalam Webinar Implementasi NCT (Non Cash Transaction) Pemda dan Penerapan GCG (Good Corporate Governence), Jumat (28/1/2022). Foto: Dok. Istimewa

SEMARANG (Awal.id) – Bank Jateng menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih kredit macet dari para debitur nakal. Hasilnya, para debitur kini mulai membayar angsuran tiap bulannya.

“Awalnya kita identifikasi dulu. Kira-kira para pelaku kredit macet ini ada kemampuan tidak untuk membayar,” kata Dir Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, usai Webinar Implementasi NCT (Non Cash Transaction) Pemda dan Penerapan GCG (Good Corporate Governence) di Kantor Pusat Bank Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (28/1).

Baca Juga:  Pupuk Indonesia Niaga Hadir Dalam Panen Bersama Pupuk Indonesia Grup

Identifikasi yang dilakukan KPK dikelompokkan jadi dua bagian, yakni, debitur yang ditengarai sengaja berperilaku curang dan debitur yang tidak berkemampuan membayar karena faktor alam akibat pandemi.

Setelah debitur terkelompokkan, Bahtiar menuturkan, KPK bersama Bank Jateng akan fokus pada debitur yang terindikasi berperilaku curang atau punya niatan tidak baik.

“Ini yang kita utamakan untuk mereka dihadirkan dan kita memastikan sampai kapan mereka mampu bayar,” beber Bahtiar.

Kepada wartawan, Bahtiar juga menegaskan di tahun 2022, lembaganya akan melakukan penetrasi untuk melakukan penagihan. Bahkan debitur yang terindikasi curang bisa dikenai tindak pidana.

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik PT Volta Indonesia Semesta, Berbasis Ramah Lingkungan

“Kita membantu mengembalikan aset milik Bank Jateng, dalam tanda petik aset itu sebagian daripada yang bisa dikembangkan untuk berproses menjadi hasil dividen pada pemda. Jadi, bukan kita nagih kaya debt collector,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, menegaskan hingga saat ini setidaknya ada 35 debitur yang ditengarai bermasalah. Dari jumlah tersebut nilai kreditnya mencapai Rp 700 miliar.

“Kini, setelah bank Jateng menggandeng KPK, kredit itu mulai diangsur setiap bulan. Sampai Januari 2022 ini, total angsuran sudah mencapai Rp 40 miliar,” tegas Dirut Bank Jateng yang juga dikenal sebagai musisi tersebut.

Baca Juga:  Investasi Emas Digital Naik Tajam, Apa yang Harus Diketahui Investor Pemula?

Supriyatno menegaskan, kerja sama dengan KPK sebenarnya sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Kerja sama ini menyangkut banyak hal.

Namun yang termutakhir adalah kerja sama untuk menyelamatkan dan mengembalikan asset bank jateng dari debitur nakal.

“KPK melakukan pendampingan dan pemantauan. Bahkan KPK juga mengidentifikasi apakah ada keterlibatan pegawai Bank Jateng atau tidak terkait kredit macet tersebut,” tegas Supriyatno. (adv)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *