USM Gelar FGD Perlindungan Penelitian Medis

Tim pakar dan narasumber kegiatan FGD strategis bertajuk ''Perlindungan Penelitian Medis dalam Rangka Hilirisasi Inovasi Berbasis UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023'' yang digelar USM melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), di Kampus USM, Kamis (20/11/2025)

SEMARANG (Awall.id) — Universitas Semarang melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis bertajuk ”Perlindungan Penelitian Medis dalam Rangka Hilirisasi Inovasi Berbasis UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023” di Kampus Universitas Semarang, pada Kamis (20/11/2025).

FGD itu menjadi momentum penting dalam mendorong komersialisasi riset kesehatan nasional, khususnya inovasi Stroke-AI Intelligent Stroke Classification System, sebuah terobosan di bidang diagnosis stroke berbasis kecerdasan buatan.

Tim Pakar yang dipimpin Dr Ir Rismayani SKom MT, bersama anggota Hasyrif SY SKom MT, Mursyal Setiawan SM, Ikhsan Setiawan SH dan Irfan Sya SE hadir untuk monitoring dan evaluasi rencana hilirisasi produk inovasi tersebut, sekaligus memberikan masukan pemangku kepentingan terkait perlindungan hukum dan regulasi riset medis pasca disahkannya UU Kesehatan terbaru.

Baca Juga:  Peserta Seminar Nasional Magister Teknik Sipil USM Membeludak

Sebagai narasumber utama, hadir Brigadir Jenderal TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno SpB MARS, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Dalam paparannya, Jajang menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi peneliti medis, terutama dalam konteks komersialisasi dan penggunaan teknologi kesehatan berbasis AI.

”UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 memberikan landasan kuat bagi perlindungan etika, hak kekayaan intelektual, dan tanggung jawab hukum dalam pelaksanaan riset medis. Inovasi seperti Stroke-AI harus didorong, namun juga harus dilindungi dari sisi regulasi agar dapat berkontribusi nyata bagi sistem kesehatan nasional,” ujar Jajang.

Sementara itu, Pemilik Produk, Dr Andi Kurniawan mengatakan, produk inovasi Stroke-AI Intelligent Stroke Classification System dikembangkan oleh Dr Ir Andi Kurniawan Nugroho ST MT IPM, peneliti sekaligus inventor dari Universitas Semarang.

Baca Juga:  Tim PkM FTP USM Beri Pelatihan Teknologi Pengkayaan Gizi dan Fermentasi pada Pengolahan Jagung di SMKN 1 Bawen

Sistem itu memanfaatkan algoritma deep learning untuk mengklasifikasikan jenis stroke (iskemik atau hemoragik) berdasarkan citra medis berbasiss MRI dalam hitungan detik jauh lebih cepat dibanding metode konvensional.

”Stroke-AI tidak hanya mempercepat diagnosis, tetapi juga membantu tenaga medis di daerah terpencil yang terbatas akses ke ahli neurologi. Ini adalah bentuk nyata dari riset yang menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ungkap Andi.

FGD ini juga menjadi ajang diskusi intensif antara akademisi, praktisi medis, dan pakar hukum untuk menyusun strategi perlindungan riset medis sejak tahap awal hingga komersialisasi.

Baca Juga:  Ratusan Santri Ikuti Pengajian Akbar di Masjid Jami Alqodar Sendangmulyo

Ketua Tim Pakar Dorongan Hilirisasi Riset Universitas Dipa Makassar, Dr Ir Rismayani SKom MT menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

”Hilirisasi riset bukan hanya soal teknologi, tapi juga ekosistem regulasi, bisnis, dan perlindungan hukum. Kami berkomitmen memastikan inovasi Stroke-AI tidak hanya berhenti di laboratorium, tapi benar-benar menyentuh pasien,” tegas Dr. Rismayani.

Dengan langkah ini, Indonesia selangkah lebih dekat dalam mewujudkan kedaulatan teknologi kesehatan berbasis riset dalam negeri yang tidak hanya kompetitif secara global, namun juga berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *