Pekerja PT Anugrah Mandiri Teknik Demo di Depan RSD Wongsonegoro, Tuntut Pembayaran Proyek
Sejumlah pekerja dari PT Anugrah Mandiri Teknik menggelar aksi demonstrasi di depan Rumah Sakit Daerah (RSD) KRMT Wongsonegoro, Semarang, Kamis (6/11/2025). Mereka menuntut pembayaran pekerjaan proyek Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) pada pembangunan gedung rawat inap 12 lantai rumah sakit tersebut.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI itu menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan rumah sakit. Para demonstran membawa sejumlah spanduk dengan tulisan bernada protes, di antaranya “Audit Dana Proyek RS WSN, Banyak Tikus Berdasi Subkon Rugi, Kontraktor Untung Saatnya Rakyat Semarang Melawan” serta “Pak Jaksa dan Pak Polisi Kami Kerja 2 Bulan Tidak Dibayar, Penjahat Proyek Menyiksa Rakyat, Bayar Kerja Kami.”
Kuasa hukum PT Anugrah Mandiri Teknik dari LBH Nusantara, Arif Sulaiman, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan karena hak kliennya belum dipenuhi oleh pihak kontraktor utama.
“Demo ini karena ada bagian hak dari kami yang tidak dipenuhi, padahal kontraktor sudah memberikan kontrak dan subkontraktor telah menyelesaikan pekerjaannya secara profesional,” jelas Arif.
Menurut Arif, pihaknya mulai mengerjakan proyek sejak Juli 2025, namun secara tiba-tiba kontrak diputus sepihak oleh kontraktor utama, PT Wahyu Prima. Ironisnya, sebagian pekerja justru diambil alih oleh kontraktor tersebut.
“Yang harus bertanggung jawab sebenarnya RSD Wongsonegoro. Namun, mereka justru terkesan cuci tangan dan menyatakan persoalan ini tidak ada hubungannya dengan rumah sakit,” ungkap Arif.
Ia juga menyoroti adanya perubahan gambar proyek yang dinilai tidak wajar, karena seharusnya desain telah dipatenkan setelah proses lelang. Meskipun telah dilakukan mediasi, hingga kini belum ada kejelasan terkait pembayaran kepada PT Anugrah Mandiri Teknik.
Arif menyebut, pihaknya belum menempuh langkah hukum dan masih menunggu itikad baik dari kontraktor utama untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Sementara itu, Plt Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Mochamad Abdul Hakam, menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun Pemerintah Kota Semarang tidak terkait langsung dengan permasalahan tersebut.
“Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Wahyu Prima yang berkontrak resmi dengan RSD Wongsonegoro. Sedangkan yang melakukan aksi adalah PT Anugrah Mandiri Teknik, jadi tidak ada hubungan kontraktual langsung dengan rumah sakit,” terang Hakam.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit telah meminta kontraktor utama untuk menyelesaikan persoalan dengan subkontraktornya secara profesional tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Kami berharap semua pihak menjaga suasana tetap kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik,” ujarnya.
Hakam memastikan, pelayanan kesehatan di RSD Wongsonegoro tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Sebelumnya, mediasi antara kedua pihak telah difasilitasi aparat keamanan di aula Koramil Tembalang. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan, sehingga para pekerja kembali melakukan aksi protes.



















