Ketat, Inilah Syarat Calon Ketua Umum KONI Jateng 2025–2029
SEMARANG (Awall.id) – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Jawa Tengah resmi menetapkan persyaratan bagi kandidat yang akan maju pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Oktober mendatang. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor KONI Jateng, kompleks Jatidiri Semarang, Rabu (3/9/2025).
Ketua TPP, Prof. Dr. FX Joko Priyono, SH, MH, menegaskan Musorprov periode 2025–2029 akan berjalan sesuai aturan. “Karena jadwal Musorprov ditetapkan sebelum 26 Oktober 2025, maka ketentuan dalam Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tidak diberlakukan,” ujarnya.
Adapun syarat utama calon ketua umum antara lain WNI berdomisili di Jawa Tengah, pernah menjabat pengurus KONI atau cabang olahraga minimal satu periode, pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat, serta memperoleh dukungan sedikitnya 20 persen anggota KONI pemilik suara.
Tak hanya itu, kandidat juga diwajibkan bersih dari masalah hukum. Mereka tidak boleh berstatus tersangka, terdakwa, atau sedang menjalani pidana penjara. Selain itu, calon harus menandatangani surat kesediaan, menyampaikan visi-misi, serta siap bekerja penuh waktu.
Sekretaris TPP, Achmad Ris Ediyanto, menambahkan pihaknya tengah menyiapkan sekretariat sebagai pusat koordinasi. “Dengan ditetapkannya jadwal musorprov, proses penjaringan resmi dimulai dan kami pastikan transparan serta sesuai regulasi,” jelasnya.
Musorprov KONI Jateng dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Oktober 2025. Dari forum inilah diharapkan lahir sosok pemimpin baru yang mampu membawa olahraga Jawa Tengah berprestasi hingga kancah internasional.



















