Pemerintah Tegaskan Bansos Tidak Terpengaruh oleh Efisiensi Anggaran

JAKARTA (Awall.id) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa efisiensi anggaran di semua kementerian dan lembaga tidak akan mengganggu penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pernyataannya kepada RRI hari ini, Menko PM menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bansos tepat sasaran.

DTSEN ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi semua instansi pemerintah dalam menyalurkan bantuan.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Hadirkan Sekolah Inklusi untuk Difabel

“Orang-orang yang tidak memenuhi syarat untuk bansos harus siap, karena DTSEN akan memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan, dan membantu yang membutuhkan untuk bangkit,” kata Menko PM.

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa upaya ini merupakan respons langsung terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto, yang akan segera diimplementasikan melalui Instruksi Presiden untuk mempercepat keputusan pembangunan dan penyaluran program-program penting.

Baca Juga:  Semarang Night Carnival (SNC) 2022 Angkat Tema Trilogi : Tuhan, Alam dan Manusia

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyelesaikan DTSEN, sementara Kementerian Sosial sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk mengupdate data penerima bansos sesuai dengan standar DTSEN.

“Kami mempersiapkan langkah-langkah mitigasi untuk memastikan bahwa mereka yang membutuhkan namun belum terdaftar dalam DTSEN tidak terabaikan,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dalam pernyataan tertulisnya pada tanggal 7 Februari 2025.

Dengan ini, pemerintah memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu upaya mereka dalam memberikan bantuan yang tepat kepada masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *