Penempatan Polri di Bawah TNI Khianati Cita-Cita Reformasi

JAKARTA (Awall.id) – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam menilai bahwa gagasan penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri mengkhianati cita-cita reformasi.

“Kalau sekarang ada yang menggagas kembali polisi di bawah TNI, saya kira itu mengkhianati agenda reformasi,” ujar Komisioner Kompolnas Anam, Senin (2/12/24).

Ia menjelaskan, Polri dan TNI sebelumnya berada dalam satu lembaga bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Lalu, pada era reformasi, kedua institusi itu dipisahkan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Baca Juga:  Respon Yusril Soal Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK

Pemisahan itu, kata dia, merupakan hasil dari gerakan reformasi yang diupayakan oleh bangsa.

“Salah satu hasil penting dari reformasi adalah pemisahan antara lembaga yang bertanggung jawab atas pertahanan dan lembaga yang mengelola keamanan dalam negeri serta penegakan hukum. Makanya, ada pemisahan jelas antara TNI dan kepolisian yang dulunya ABRI,” jelas Komisioner Kompolnas Anam.

Adapun langkah untuk memastikan Korps Bhayangkara bekerja secara profesional, menurutnya adalah bukan dengan mengembalikan Polri ke dalam TNI, melainkan dengan menjadikan pengawasan terhadap Polri sebagai pekerjaan rumah bersama, termasuk Kompolnas.

Baca Juga:  Tingkat Keterisian Tempat Isolasi Rumdin Wali Kota Semarang 80 Persen

“Memastikan mereka profesional adalah pekerjaan bersama. Untuk kepentingan siapa? Untuk kepentingan kita semua. Oleh karenanya, bagi saya ide untuk mengembalikan lagi Polri di bawah TNI adalah bertentangan dengan ide reformasi,” ujar Komisioner Kompolnas Anam.

Diketahui, wacana penempatan Polri di bawah TNI disampaikan oleh Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis (28/11).

Ia mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak ada intervensi di dalam pemilu.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *