ASEAN Bersiap Hadapi Gelombang Penipuan Online dari Kasus TPPO

JAKARTA (Awall.id) – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mendorong adanya kerja sama antara negara Asia Tenggara atau ASEAN dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menko Polhukam menyebut korban TPPO di Asia Tenggara kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti penipuan secara daring atau online.

Hal tersebut menyebabkan semakin banyaknya warga yang menjadi korban penipuan daring yang dilakukan oleh para korban TPPO tersebut.

Baca Juga:  Sulaiman Dilantik Jadi Dubes RI untuk Argentina

“ASEAN perlu menindaklanjuti dan memberikan kesepakatan khusus terhadap ASEAN Leaders Declarations on Combating in Persons Caused by Abused of technology,” ujar Menko Polhukam, Selasa (8/10/24).

Jika permasalahan ini tidak ditangani secara bersama sama, Menko Polhukam khawatir di masa depan ASEAN akan berubah menjadi pusat tindak kriminal di bidang penipuan dan perdagangan.

“Alih alih menjadi epcentre of growth, kawasan Asia Tenggara bisa menjadi epicentre of scams,” ujar Menko Polhukam. Ia mengatakan, ASEAN sendiri telah menyepakati kerja sama di bidang penegakan hukum dalam perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance.

Baca Juga:  Ribuan Warga Jabar Lepas Jenazah Eril ke Pemakaman Cimaung

Menko Polhukam berharap perjanjian tersebut bisa menjadi landasan utama terbentuknya kerja sama antara negara Asia Tenggara dalam menangani kasus TPPO.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *