KPK Bidik Anggota DPRD Semarang dalam Penyelidikan Skandal Lelang Pemkot
SEMARANG (Awall.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dengan memanggil tiga anggota DPRD Kota Semarang untuk diperiksa.
Mereka yang dipanggil termasuk Sekretaris DPRD Kota Semarang, Moch Imron, dan dua anggota DPRD periode 2019-2024, Sodri serta Hermawan Sulis Susnarko. Pemeriksaan ini berlangsung di Polrestabes Semarang, pada Senin (23/9).
Kasus yang menjadi sorotan publik ini juga menyeret nama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang biasa dipanggil Ita, serta suaminya, Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.
Diduga, keduanya terlibat dalam pengaturan lelang di Pemerintah Kota Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap anggota DPRD dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam pengaturan lelang tersebut.
“Semua saksi hadir dan diperiksa terkait peran mereka dalam kasus ini,” kata Tessa dalam pernyataannya.
Selain para anggota DPRD, KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno, dan beberapa anggota Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) Kota Semarang periode 2019-2024.
Keterlibatan Gapensi dalam penunjukan langsung proyek-proyek di Pemkot Semarang juga tengah diselidiki, khususnya terkait tersangka Martono, seorang pengusaha lokal.
Sebelumnya, pada Rabu, 18 September 2024, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
Mereka termasuk Indriyasari, Kepala Bapenda Kota Semarang, dan beberapa pejabat lainnya. Pemeriksaan ini terkait dugaan kesepakatan yang melibatkan Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Dalam upaya penyidikan, KPK telah menggeledah 10 rumah dan 46 kantor dinas di Semarang.
Dari penggeledahan ini, KPK menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan proyek, hingga sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan euro.
Semua barang bukti ini diduga terkait dengan praktik korupsi yang sedang diusut oleh KPK.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di Semarang, dan diharapkan bisa segera diungkap demi penegakan hukum yang transparan.



















