Dicopot sebagai Menkumham, Yasonna: Jokowi Tak Jelaskan Alasannya

Yasonna H Laoly, jabatannya sebagai Menkumham digantikan Supratman Andi Agtas, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Yasonna H Laoly, jabatannya sebagai Menkumham digantikan Supratman Andi Agtas, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

JAKARTA (Awall.id) – Alasan Presiden Jokowi mengganti Yasonna H Laoly dari kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) masih jadi misteri. Apalagi menurut Yasonna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tidak mengungkap alasan mencopotnya dari kursi Menkumham.

Rasa heran banyak kalangan, karena Yasonna yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju sesuai periode jabatannya akan lengser pada Oktober mendatang.

Baca Juga:  Teater Emka Fakultas Ilmu Budaya Undip Hadirkan Pentas "Andam Karam" di Festival Bukit Jatiwayang V

Yasonna mengaku, sebelum resmi dicopot ia telah dipanggil untuk menghadap Jokowi pada Minggu (18/8/2024).

“Eggak ada (penjelasan alasan dicopot). Saya juga enggak mau (nanya),” kata Yasonna saat ditemui awak media di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Menurut Yasonna, jabatan menteri merupakan amanah. Di sisi lain, sebagai presiden, Jokowi memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk atau mengganti pembantunya.

Politikus PDI-P itu menyebut, pihaknya sudah menduga bakal dicopot dari kursi Menkumham. Oleh karena itu, Yasonna menyatakan lebih dari siap untuk di-reshuffle oleh Jokowi.

Baca Juga:  Dikabarkan Menghilang, Wali Kota Semarang Mbak Ita Hadiri Rapat DPRD

Ia bahkan meminta stafnya untuk bersiap-siap dan mengemas beberapa barang-barangnya. “Kita sudah menangkap sense itu dan kita sudah tahu (bakal di-reshuffle),” kata dia.

Yasonna mengaku, sedianya ia akan mengajukan surat pengunduran diri pada September mendatang. Sebab, ia harus menyiapkan berbagai dokumen dan persyaratan untuk menjadi anggota DPR RI.

Yasonna memang mengikuti kontestasi pemilihan calon anggota legislatif (Pileg) dan lolos ke Senayan. Yasonna menjabat Menkumham selama 10 tahun kurang dua bulan. Ia mulai menduduki jabatan itu pada 2014 silam atau periode awal kepemimpinan Jokowi.

Baca Juga:  MI NU 74 Miftahul Athfal Gelar Upacara Meriahkan Hari Santri Nasional 2024

Posisi Yasonna kini diganti Supratman Andi Agtas, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *