KPK Endus Lokasi Persembunyian Harun Masiku, Targetkan Bisa Tangkap dalam Sepekan

Buronan KPK, Harun Masiku
Buronan KPK, Harun Masiku

JAKARTA (Awall.id) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, berharap dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa segera ditangkap.

Marwata juga menegaskan, KPK telah mengetahui keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang menjadi buron tersangka kasus dugaan suap.

Kasus pelarian Harun Masiku sudah berumur lebih dari empat tahun ini dan terus menjadi polemik di masyarakat.

“Saya pikir sudah, penyidik (tahu posisi Harun Masiku),” terang Alex usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6).

Baca Juga:  Proses Hukum Terus Berlanjut: Sepuluh Saksi Diperiksa dalam Kasus TPK dan TPPU BAKTI Kemkominfo

“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” tambah Alex.

Penyidik KPK telah mengonfirmasi informasi terkait keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Terkait kasus ini, pada Senin (10/6) KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi.

Dari pemeriksaan itu, tim penyidik memutuskan untuk menyita handphone hingga buku catatan milik Hasto. Merasa keberatan, Hasto mengaku sempat berdebat dengan pihak penyidik KPK.

Baca Juga:  Dapat Keluhan Pedagang Tidak Tertib, Mbak Ita Cek Langsung Pasar Genuk Semarang

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik KPK menggali informasi dan keterangan dari Hasto soal perkara Harun Masiku. Salah satu pertanyaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.

Menurut Budi, Hasto menjawab alat komunikasi dipegang oleh staf bernama Kusnadi. Kemudian, penyidik meminta staf Hasto dipanggil.

“Setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Baca Juga:  Dibayangi Uang Pengganti Besar, Sekdes Botomulyo Galau Tentukan Sikap Hukum

Budi menegaskan bahwa penyitaan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan.

Selain itu, Budi menyebut penyidik KPK mendalami keberadaan Harun Masiku melalui handphone Hasto yang disita.(din)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *