Ngopi Bareng Pendidikan Kota Semarang, Masyarakat Beri Masukan Agar SOP Study Tour Diperketat

SEMARANG (Awall.id) – Sejumlah stakeholder pendidikan di Kota Semarang memberi masukan kepada Pemkot Semarang untuk memperketat pemberlakuan study tour. Hal ini berkaitan dengan kasus kecelakaan rombongan study tour SMK Linggar Kencana di CIater Subang Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Sejumlah stakeholder tersebut terdiri dari masyarakat, KP2KKN, Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS), aktifis dan pemerhati pendidikan. Mereka duduk bersama dalam Ngobrol Penting Pendidikan Kota Semarang (Ngopi Bareng) pada Rabu malam (15/5/2024).

Mereka menginginkan Pemkot Semarang, DPRD Kota Semarang, dan aparat kepolisian memeriksa kembali dan memperketat Standar Oprasional dan Prosedur (SOP) paket study tour yang ditawarkan agen travel atau pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak jatuh korban serta study tour memiliki dilai edukatif daripada hanya bersenang-senang di tempat wisata.

Baca Juga:  Mahasiswa D4 MICE Politeknik Negeri Jakarta Gelar Playhouse Expo di Tentrem Mall

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramushinto mengatakan pihaknya sudah sejak lama menganjurkan kepada satuan pendidikan untuk tidak melaksanakan study tour jika memang tidak sinergi dengan kurikulum atau Kegiatan belajar Mengajar (KBM).

“Sudah sejak lama kami menganjurkan pengetatan agar study tour sejalan dengan KBM,” ujarnya usai acara Ngopi Bareng tersebut.

Bambang bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat juga memperketat SOP agar study tour tidak menimbulkan dampak negative.

“Kami sudah memperketat SOP-nya,” tegas Erwan

Baca Juga:  Garap Sektor Maritim, Ganjar Yakin Indonesia akan Jadi Negara dengan Ekonomi Terkuat di Dunia

Selain itu, perwakilan Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo mengatakan study tour menjadi penting jika penekanannya pada study. Namun akan menjadi masalah jika penekanannya pada tournya.

Kemudian perwakilan Polrestabes Semarang juga menghimbau agar jarak tempuh atau tujuan study tour disesuaikan dengan usia siswa, demikian dengan durasi study tour. Misalnya jika usia SD, maka study tour hanya dilaksanakan di dalam kota serta durasinya hanya setengah hari. Kemudian jika SMP hanya di dalam provinsi saja dan durasinya cukup satu hari saja.

Kemudian hari ini ramai diberitakan sejumlah pemerintah daerah kini membatasi pelaksanaan study tour atau perjalanan pariwisata bagi siswa. Hal ini dilakukan usai kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga:  UNDIP Tambah Guru Besar di Sektor Pertanian Hingga Kelautan

Akibat insiden ini, satu guru, sembilan murid, dan seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia. Sementara puluhan orang lainnya terluka. Untuk mencegah hal serupa terjadi, beberapa pemerintah daerah serta dinas pendidikan setempat memutuskan melarang atau membatasi perjalanan “study tour” ke luar kota.

Pemerintah Daerah yang membatasi dan melarang study tour tersebut antara lain; DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara. (ah)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *