Hakim Agung Suharto Resmi Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

JAKARTA (Awall.id) – Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Suharto, mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2023 lalu.

Pengangkatan Suharto dengan posisi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 54/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpahnya.

Baca Juga:  Fakultas Teknik USM Lepas 108 Calon Wisudawan

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri serta pejabat terkait.

Acara pengucapan sumpah jabatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Presiden, pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat.

Dilansir dari laman resmi MA di Jakarta, Selasa, penetapan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial pada Senin (22/4) di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta.

Baca Juga:  Tinjau Pasar Tradisional di Wilayah Pinggiran, Mbak Ita Ingin Pastikan Tak Ada Gejolak Harga Pangan

Pemilihan itu seharusnya diikuti oleh 51 Hakim Agung, namun hanya diikuti oleh 47 hakim yang hadir dalam sidang tersebut.

Terdapat lima nama Hakim Agung yang menyatakan kesediaannya untuk menjadi calon yang akan menduduki jabatan tersebut, yaitu Hakim Agung Hamdi, Haswandi, Irfan Fachruddin, Pri Pambudi Teguh, dan Suharto.

Kemudian, setelah melalui pemilihan dalam dua putaran, Suharto mendapatkan suara terbanyak, sehingga disahkan oleh Ketua MA M. Syarifuddin sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih periode 2024-2029.(din)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *