Sidang Sengketa Pilpres, 14 Amicus Curiae Dibaca Hakim MK

JAKARTA (Awall.id) – Hari ini, Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Pilpres 2024. Dari puluhan amicus curiae yang masuk, sebanyak 14 amicus curiae disebutkan MK dalam sidang tersebut.

Sidang yang digelar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo. Usai membuka sidang putusan, Suhartoyo juga menyebutkan jika Hakim Konstitusi hanya akan membaca keterangan dari 14 amicus curiae, termasuk dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:  758 Atlet Jateng Siap Berlaga di PON Aceh-Sumut

“Membaca keterangan Amicus Curiae,” kata Suhartoyo.

Berikut 14 amicus curiae yang disebutkan:

1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk Demokrasi)

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara)

3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

4. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Nusantara (TOP GUN)

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada

Baca Juga:  Masih Bingung Buat Cari Tempat Cozy Untuk Buka Puasa Besok? De Huis Cafe Solusinya!

6. Panji R Hadinoto

7. M Busyro Muqoddas dkk

8. Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Badan Mahasiswa Eksekutif Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (ABDI)

Baca Juga:  KAI Daop 4 Semarang Angkut 480 Ribu Orang Selama Agustus 2024

13. Stefanus Hendriyanto

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *