Panglima TNI Ubah Istilah KKB jadi OPM

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

JAKARTA (Awall.id) – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM kepada kelompok bersenjata di Papua.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, pihaknya tak lagi menamakan kelompok bersenjata yang mendorong Papua merdeka sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun kembali lagi disebut sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Adapun alasannya yaitu karena mereka menamakan dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Masyarakat mengenal Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Kelompok Kriminal Bersenjata atau disebut dengan KKB Papua sebagai pelaku aksi separatis di Papua.

Baca Juga:  Tasya Ivanka, Mahasiswi Ilkom USM Raih Juara 1 Solo Vokal di Kreativesia 2024

Namun, tak sedikit masyarakat yang kebingungan untuk mengenali apakah OPM dan KKB Papua adalah kelompok yang sama, atau justru berbeda.

Pemberontakan yang dilakukan oleh kelompok separatis di Papua juga memang kerap dikaitkan dengan keberadaan mereka.

Hal itu karena teror yang dilakukan oleh kelompok tersebut sudah menimbulkan banyak korban baik itu dari penduduk sipil ataupun militer.

Lantas, seperti apakah perbedaan istilah KKB dan OPM? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Dikutip dari CNN Indonesia, OPM dan KKB Papua sendiri merupakan dua istilah yang berbeda.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Tutup Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2024

Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan istilah umum untuk gerakan pro-kemerdekaan Papua yang dipicu atas sikap pemerintah Indonesia sejak tahun 1963.

Muncul juga sebuah kelompok yang bernama Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua yang dikenal sebagai Tentara Pertahanan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM).

Kemudian, oleh TNI, TPN-OPM ini juga disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Bersenjata (KSB).

Sebagai gerakan separatis, OPM sendiri sering dicap sebagai organisasi yang gemar melakukan aksi kekerasan. Oleh karenanya, istilah OPM kemudian diganti menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan maksud jika ada salah satu kelompok KKB Papua yang tertangkap, mereka akan langsung ditahan dengan alasan kriminalitas.

Baca Juga:  BNNP Jateng Gagalkan Peredaran Ganja Lewat Jasa Pengiriman di Semarang

Lebih lanjut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar menyebut bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris.

Ia menyebut bahwa KKB Papua sudah banyak memberikan kerugian terhadap masyarakat dengan tindakannya, seperti melakukan pembunuhan, dan merusak fasilitas masyarakat.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *